"Hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel kembali memanggil Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan Basyeban dan anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah yang kala itu sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel periode 2014-2019," ujarnya.
Dia menjelaskan, Sekwan Ramadhan Basyeban diperiksa dan dimintai keterangan untuk tersangka Mukti Sulaiman (mantan Sekda Sumsel) serta Ahmad Nasuhi (mantan Kabiro Kesra Pemprov Sumsel).
"Sedangkan anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah diminta keterangan, karena saat DPRD menetapkan pemberian hibah untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait