Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan Basyeban seusai diperiksa penyidik menjelaskan bahwa dirinya diminta keterangan terkait proses penganggaran dana hibah baik secara perda, dan proses penganggaran dana hibah pada rapat paripurna.
"Dalam APBD induk Sumsel 2015, APBD perubahan tidak ada penambahan dana hibah. Adanya penambahan dana pembangunan masjid itu, pada APBD 2017,” ujar Ramadhan.
Mengenai ada dana lain selain dana hibah sebesar Rp130 miliar, Ramadhan mengatakan tidak mengetahuinya. "Saya hanya tahu dana yang dianggarkan di DPRD Sumsel, mengenai ada dana bantuan lain atau sumbangan pihak ketiga atau segala macam itu di luar pengetahuan saya," ujar Ramadhan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait