Pelaku pemerasan menggunakan video porno. (Foto: Ist)

Setelah mendapatkan apa yang diinginkan, pelaku melakukan pemerasan dengan meminta meminta uang sebesar Rp100 kepada korban. Uang diberikan dengan cara ditransfer sebanyak dua kali. 

Mungkin merasa memiliki kesempatan, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp200 juta. Namun korban tidak mau dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Pelaku ditangkap di rumahnya di Sukarami. Barang bukti yang ditemukan buku tabungan ponsel beserta kartu.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network