Tersangka miras oplosan yang ditangkap polisi di Palembang belajar di Jakarta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi membongkar praktik pengoplosan miras di Jalan Perjuangan, Blok Q nomor 208 Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang. Pelaku berinisial AM ternyata belajar mengoplos miras di Jakarta sehingga mampu memproduksi hingga 700 botol per hari. 

Miras oplosan dengan menggunakan merek mansion house, whisky dan vodka tersebut diedarkan ke sejumlah kabupaten dan kota di Sumsel serta ke Provinsi Jambi. 

“Kepada penyidik tersangka mengaku baru beroperasi sepekan terakhir dan menjalankan praktik pengoplosan minuman beralkohol itu hanya seorang diri, diajarkan oleh seorang temannya di Jakarta,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhani, Sabtu (28/5/2022).

Dari pembelajaran itu, lanjutnya, dalam sehari tersangka mampu memproduksi 700 lebih botol minuman keras oplosan yang kemudian dijual ke warung-warung di Kota Palembang, Lubuklinggau, bahkan hingga ke Provinsi Jambi.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network