Polda Sumsel menangkap pengoplos miras di Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menggerebek rumah yang dijadikan tempat pembuatan minuman keras oplosan di Kota Palembang. Ratusan botol miras yang akan dikirim ke sejumlah kabupaten dan kota di Sumse dan Jambi disita sebagai barang bukti. 

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhani mengatakan, rumah industri pembuatan minuman keras oplosan itu berlokasi di Jalan Perjuangan, Blok Q nomor 208 Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Kota Palembang.

“Rumah industri ini sudah di bawah pengintaian aparat kami sejak beberapa pekan terakhir, bermula dari pelaporan warga yang resah maraknya minuman keras,” katanya, Jumat (28/5/2022).

Hingga akhirnya, kata dia, praktik pembuatan minuman keras oplosan itu terbongkar setelah personel Unit IV Subdit I Tipid Indagsi berhasil menangkap tersangka AM. “Tersangka ini diduga sebagai produsen atau pembuat minuman beralkohol oplosan, tertangkap tangan dalam operasi penyergapan sedang memproduksi minuman keras di rumah itu," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network