PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel menyelidiki kasus dugaan penggandaan identitas kendaraan mobil roda empat. Penyelidikan dilakukan setelah ditemukan dua mobil dengan identitas yang sama.
Kedua mobil yang berada di Kota Palembang dan Lubuklinggau ini memiliki kesamaan nomor rangka, nomor mesin dan no mor polisi.
“Mobil tersebut bermerek Honda Mobilio, satu ditemukan berada di Kota Palembang bernomor polisi BG-1540-UE, nomor rangka MHRDD48***** dan nomor mesin L15Z124***** atas nama pemilik berinisial J, satu lagi berada di Kota Lubuk Linggau atas nama pemilik AA,” katanya.
Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Regindent Ranmor dan laboratorium forensik Polda Sumsel mobil yang ditemukan di Kota Lubuk Linggau itu diduga bodong. Sebab petugas menemukan telah dilakukan perubahan pada bagian nomor rangka dan nomor mesin pada mobil tersebut dengan cara di las dan pengetokan ulang.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait