“Dari situ kemudian semua berkas dilimpahkan ke Polres Lubuk Linggau untuk penyelidikan diduga ada sindikat pelaku yang telah melakukan upaya penggandaan identitas kendaraan jenis Honda Mobilio warna putih itu,” katanya
Berdasarkan informasi dari kepolisian, kasus tersebut terungkap bermula saat anggota Samsat Palembang 1 menerima BPKB dan fotokopi KTP dari pemilik mobil Honda Mobilio warna merah yang akan membayar pajak sekaligus mutasi dari Palembang ke Lubuk Linggau.
Saat memproses pelaporan itu petugas Samsat dibantu Polres Lubuk Linggau menemukan identitas kendaraan itu sama dengan mobil warna putih atas nama AA pada Selasa (24/5/2022) di Lubuk Linggau, hingga akhirnya temuan itu ditangani oleh Ditlantas Polda Sumsel.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait