Ditlantas Polda Sumsel selidiki praktik penggandaan identitas mobil. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id -  Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel menyelidiki kasus dugaan penggandaan identitas kendaraan mobil roda empat. Penyelidikan dilakukan setelah ditemukan dua mobil dengan identitas yang sama. 

Kedua mobil yang berada di Kota Palembang dan Lubuklinggau ini memiliki kesamaan nomor rangka, nomor mesin dan no mor polisi. 

“Mobil tersebut bermerek Honda Mobilio, satu ditemukan berada di Kota Palembang bernomor polisi BG-1540-UE, nomor rangka MHRDD48***** dan nomor mesin L15Z124***** atas nama pemilik berinisial J, satu lagi berada di Kota Lubuk Linggau atas nama pemilik AA,” katanya.

Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Regindent Ranmor dan laboratorium forensik Polda Sumsel mobil yang ditemukan di Kota Lubuk Linggau itu diduga bodong. Sebab petugas menemukan telah dilakukan perubahan pada bagian nomor rangka dan nomor mesin pada mobil tersebut dengan cara di las dan pengetokan ulang. 

“Dari situ kemudian semua berkas dilimpahkan ke Polres Lubuk Linggau untuk penyelidikan diduga ada sindikat pelaku yang telah melakukan upaya penggandaan identitas kendaraan jenis Honda Mobilio warna putih itu,” katanya

Berdasarkan informasi dari kepolisian, kasus tersebut terungkap bermula saat anggota Samsat Palembang 1 menerima BPKB dan fotokopi KTP dari pemilik mobil Honda Mobilio warna merah yang akan membayar pajak sekaligus mutasi dari Palembang ke Lubuk Linggau.

Saat memproses pelaporan itu petugas Samsat dibantu Polres Lubuk Linggau menemukan identitas kendaraan itu sama dengan mobil warna putih atas nama AA pada Selasa (24/5/2022) di Lubuk Linggau, hingga akhirnya temuan itu ditangani oleh Ditlantas Polda Sumsel.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network