Dijelaskan Ikang, sebenarnya ada dua korban pemerkosaan oleh pelaku ini, yakni PA dan KK yang merupakan ibu dan anak. Hanya saja, PA sudah meninggal dunia saat KK berusia 3 tahun.
"Makanya ada kemungkinan KK ini bukan cucu tapi anak pelaku juga. Tapi itu masih dugaan. Ayah korban KK juga sudah meninggal," katanya.
Selain itu, petugas juga memberikan pendampingan psikologis terhadap korban KK karena mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya itu. "Pelaku SA sudah kita amankan di Mapolres Banyuasin guna proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait