Polda Sumsel menggelar tus urine mendadak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menurunkan angka prevalensi narkoba yang berada di nomor dua nasional. Angka prevalensi atau angka kejadian penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumsel tinggi, mencapai 5 persen melampaui batas normal hasil survei 2,4 persen.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu menjelaskan, berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), angka prevalensi kasus narkoba pada 2019 sekitar 2,4 persen.

Melihat hasil survei tersebut, prevalensi narkoba di Sumsel mencapai 5 persen atau berada pada nomor dua nasional setelah Sumatera Utara yang prevalensi narkobanya mencapai 6,5 persen. Karena tingginya angka prevalensi narkoba di provinsi ini, pihaknya berupaya menggencarkan kegiatan pencegahan dan pemberantasan barang terlarang itu.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network