PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Gandus menangkap pelaku begal yang mengincar driver ojek online. Uniknya, pelaku meninggalkan motor jelek dan membawa motor milik korban yang lebih bagus.
Modusnya, pelaku berinisal ST memesan ojek online. Kemudian kepada driver ojol yang datang pelaku meminta bantuan mendorong motornya yang mogok atau dikenal istilah step.
Namun karena korban tidak bisa, pelaku bertukar motor. Pelaku mengendarai motor korban untuk mendorong motornya yang ditunggai korban. "Setelah sampai di simpang empat rumah susun, pelaku mendorong motornya dengan lebih kencang lalu pelaku berputar arah dan kabur. Sementara korban tinggal dengan motor mogok milik pelaku," ujar Kapolsek Gandus AKP Kusyanto, Rabu (8/12/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait