Ratusan ton beras cadangan untuk bantuan korban bencana belum terserap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Hal tersebut terkendala Surat Keputusan (SK) Bupati OKU yang selama ini belum diterbitkan sehingga tidak ada payung hukum penyalurannya.

"Selama dua tahun Kabupaten OKU hanya dijabat oleh Pelaksana Harian (PLH) sehingga tidak bisa menerbitkan SK Bupati," katanya.

Kemudian, tim pelaksana penyaluran cadangan beras belum terbentuk sehingga 15.000 ton beras tersebut hingga saat ini masih tersimpan di gudang Bulog OKU.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network