Sejumlah tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi di Polda Sumsel, Rabu (17/5/2023). (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu dan ekstasi hasil tangkapan sebulan terakhir. Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender

"Narkotika yang dimusnahkan itu yakni 426 gram sabu dan 90 butir pil ekstasi yang merupakan barang bukti dari hasil penangkapan terhadap 10 orang kasus narkoba," ujar Plt Kabag Binopsnal Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Minal Alkahri, Rabu (17/5/2023).

Menurut Minal, dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, maka setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 2.904 anak bangsa dari jeratan narkotika.

"Barang bukti yang dimusnahkan salah satunya milik tersangka Siti Nurjanah (30), warga Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan Gandus Kota Palembang," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network