Tersangka Siti ditangkap bersama rekannya Ambang Suteja (46), warga Perum Citra Tanah Mas Blok E Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
"Para tersangka ini dikenakan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun kurungan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait