Jalaludin melapor ke Polda Sumsel. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id – Jalaludin (60) warga Jalan Kadir TKR Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang mendatangi Polda Sumsel, Kamis (11/2/2021). Pria tua ini melaporkan seorang developer berinisial FH yang telah menggadaikan 62 sertifikat yang dititipkan dan menghilangkan 16 sertifikat lainnya. 

Jalaludin menjelaskan, awalnya sebanyak 78 sertifikat tanah atas nama dirinya dititipkan ke FH yang merupakan rekan kerjanya lantaran dirinya sedang membangun rumah.

"Karena takut hilang dan saya percaya dengan dia, makanya saya titipkan sebanyak 78 sertifikat tanah tersebut," ujar Jalaludin saat diwawancarai usai membuat laporan, Kamis (11/2/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network