Ditambahkan Akisropi bahwa pemecatan terhadap Nahwani bukan tanpa alasan. Langkah ini diambil setelah viralnya video yang tidak layak dilakukan oleh seorang anggota DPRD, hingga sempat membuat kegaduhan di Kabupaten Muratara terkait beredarnya VCS itu.
"Langkah ini diambil bukan karena dorongan dari masyarakat, tapi tindakan ini diambil karena PKB identik dengan partai agama," kata Akisropi, Senin (18/7/2022).
Setelah video viral, sebenarnya dari DPC PKB lansung melakukan rapat dengan petinggi partai, termasuk dengan Dewan Suro PKB.
"Sepakat waktu itu, ada dua pilihan, yang bersangkutan kalau tidak mundur, maka akan dimundurkan (dipecat). Karena tidak ada pernyataan mundur kita sepakat untuk diberhentikan," kata Akisropi.
Selain itu, langkah yang diambil sebelum adanya pemecatan, pihaknya telah memanggil Nahwani, untuk klarifikasi, terkait video tersebut. "Dan saat itu dia mengaku memang itu perbuatannya, khilaf, katanya," katanya.
Untuk itu, DPC PKB mengambil sikap mengajukan pemberhentian ke DPW PKB dan sampai ke pusat, DPP PKB.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait