PALEMBANG, iNews.id - Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Adhitya Rol Asmi yang terjerat kasus dugaan asusila menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang dengan agenda pembacaan dakwaan, Kamis (17/2/2022). Adhitia hadir secara virtual dari Rutan Pakjo Palembang.
Dalam sidang perdana yang diketuai oleh Hakim Siti Fatimah tersebut, proses persidangan dilakukan tertutup untuk umum lantaran perkara yang disidangkan merupakan dugaan asusila.
Darmawan, Kuasa Hukum terdakwa Aditya Rol Asmi mengatakan, bahwa kliennya tersebut didakwa dengan tiga pasal berbeda.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait