"Jujur, saya kurang sependapat kalau dipasang lift di Ampera. Artinya pemasangan lift itu akan mengubah konstruksi Ampera dan tentunya akan mempengaruhi status Ampera sebagai salah satu Cagar Budaya di Kota Palembang," katanya.
Senada dikatakan Ketua TACB Palembang, Retno Purwati. Menurutnya, Jembatan Ampera yang sudah berusia lebih dari setengah abad tersebut berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang memenuhi kriteria cagar budaya.
"Seingat saya Jembatan Ampera sudah didaftarkan di registrasi nasional. Untuk selanjutnya dikaji oleh TACB untuk direkomendasikan kepada wali kota untuk ditetapkan sebagai struktur cagar budaya tingkat kota," katanya.
Menurutnya, selama proses tersebut masih berjalan maka penambahan sesuatu di dalamnya harus melalui kajian pelestarian sesuai dengan pasal 11 UUCB nomor 11 tahun 2010, bahwa ODCB harus diperlakukan sama dengan cagar budaya.
"Ada beberapa catatan untuk menolak pemasangannya lift tersebut seperti kemungkinan kerusakan keaslian struktur, keaslian arsitektur, merusak citra sebagai bangunan landmark kota dan gangguan lalu lintas serta kebutuhan parkir tidak terpenuhi," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait