Selama proses penangkapan ini terungkap juga bahwa para tersangka mempunyai sejumlah peran berbeda. Sebagian berperan menyiapkan bahan peledak, menyurvei lokasi, hingga memberikan motivasi kepada kedua pasangan pelaku bom bunuh diri.
“Selain itu terungkap juga dari 53 tersangka, satu orang diketahui berstatus sebagai pensiunan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” katanya.
Selama penangkapan ini, tim Densus 88 Mabes Polri menyita sejumlah alat bukti seperti senapan angin. Kemudian, bahan peledak yang 2 kilogram di antaranya telah digunakan oleh pasutri bomber dalam aksinya.
Kabid Humas Polda Sulsel mengatakan, sebelum menetapkan 53 terduga teroris sebagai tersangka dalam kasus ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar pada Maret lalu, tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sulsel telah mengamankan sedikitnya 56 terduga teroris. Jumlah ini juga kemungkinan akan terus bertambah.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait