MAKASSAR, iNews.id – Tujuh perempuan terduga teroris ditetapkan menjadi tersangka kasus bom depan Gereja Katedral Makassar, Maret lalu. Tujuh perempuan ini jadi tersangka bersama 46 terduga teroris pria lainnya.
Total 53 terduga teroris yang telah menjadi tersangka. Ke-53 tersangka ini ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dibantu Polda Sulsel. Dari hasil pemeriksaan, dari 56 orang yang diamankan, hanya 53 dijadikan tersangka yang terlibat langsung dalam aksi bom bunuh diri oleh pasangan suami istri berinisial L dan YSF.
“Ke-53 tersangka ini terdiri atas 46 orang berjenis kelamin laki-laki sedangkan tujuh di antaranya merupakan perempuan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan di Makassar, Rabu (19/5/2021).
Dia mengatakan, ke-53 tersangka ini sebelumnya ditangkap di berbagai lokasi berbeda seperti di Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa. Bahkan, beberapa di antaranya juga diamankan di luar Provinsi Sulsel seperti daerah Poso, Sulawesi Tengah dan Merauke, Provinsi Papua.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait