Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dok/Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pengelola tempat wisata, usaha, dan tempat lainnya yang terbukti menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19. Sikap tegas ini merespons kabupaten dan kota di Sumsel yang jumlah kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan.

"Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri telah memerintahkan para kapolres untuk melakukan pengawasan wilayahnya masing-masing dan bersikap tegas kepada siapapun yang tidak disiplin menegakkan protokol kesehatan (prokes)," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombed Pol Supriadi, Selasa (18/5/2021).

Selain itu, kegiatan penyekatan pemudik yang dilakukan sejak 6 Mei 2021 akan dilanjutkan hingga akhir bulan ini untuk mendukung pemda terutama yang masuk zona merah menekan angka kasus positif Covid-19.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network