PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pengelola tempat wisata, usaha, dan tempat lainnya yang terbukti menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19. Sikap tegas ini merespons kabupaten dan kota di Sumsel yang jumlah kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan.
"Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri telah memerintahkan para kapolres untuk melakukan pengawasan wilayahnya masing-masing dan bersikap tegas kepada siapapun yang tidak disiplin menegakkan protokol kesehatan (prokes)," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombed Pol Supriadi, Selasa (18/5/2021).
Selain itu, kegiatan penyekatan pemudik yang dilakukan sejak 6 Mei 2021 akan dilanjutkan hingga akhir bulan ini untuk mendukung pemda terutama yang masuk zona merah menekan angka kasus positif Covid-19.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait