MAKASSAR, iNews.id – Tujuh perempuan terduga teroris ditetapkan menjadi tersangka kasus bom depan Gereja Katedral Makassar, Maret lalu. Tujuh perempuan ini jadi tersangka bersama 46 terduga teroris pria lainnya.
Total 53 terduga teroris yang telah menjadi tersangka. Ke-53 tersangka ini ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dibantu Polda Sulsel. Dari hasil pemeriksaan, dari 56 orang yang diamankan, hanya 53 dijadikan tersangka yang terlibat langsung dalam aksi bom bunuh diri oleh pasangan suami istri berinisial L dan YSF.
“Ke-53 tersangka ini terdiri atas 46 orang berjenis kelamin laki-laki sedangkan tujuh di antaranya merupakan perempuan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan di Makassar, Rabu (19/5/2021).
Dia mengatakan, ke-53 tersangka ini sebelumnya ditangkap di berbagai lokasi berbeda seperti di Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa. Bahkan, beberapa di antaranya juga diamankan di luar Provinsi Sulsel seperti daerah Poso, Sulawesi Tengah dan Merauke, Provinsi Papua.
Selama proses penangkapan ini terungkap juga bahwa para tersangka mempunyai sejumlah peran berbeda. Sebagian berperan menyiapkan bahan peledak, menyurvei lokasi, hingga memberikan motivasi kepada kedua pasangan pelaku bom bunuh diri.
“Selain itu terungkap juga dari 53 tersangka, satu orang diketahui berstatus sebagai pensiunan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” katanya.
Selama penangkapan ini, tim Densus 88 Mabes Polri menyita sejumlah alat bukti seperti senapan angin. Kemudian, bahan peledak yang 2 kilogram di antaranya telah digunakan oleh pasutri bomber dalam aksinya.
Kabid Humas Polda Sulsel mengatakan, sebelum menetapkan 53 terduga teroris sebagai tersangka dalam kasus ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar pada Maret lalu, tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sulsel telah mengamankan sedikitnya 56 terduga teroris. Jumlah ini juga kemungkinan akan terus bertambah.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait