"Memang sempat kesal dengan pengurus karena tidak boleh meminjam lampu," ujarnya.
4. Mengonsumsi sabu dan tuak
Setelah serangkaian penyelidikan terkait penyebab kebakaran, anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku yang mengakibat kebakaran tersebut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan satu pelaku pembakaran Musolah di 28 Ilir berapa hari lalu.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait