Tersangka pembakar mushola di Palembang. (Foto: Ist)

"Memang sempat kesal dengan pengurus karena tidak boleh meminjam lampu," ujarnya.

4. Mengonsumsi sabu dan tuak

Setelah serangkaian penyelidikan terkait penyebab kebakaran, anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku yang mengakibat kebakaran tersebut.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan satu pelaku pembakaran Musolah di 28 Ilir berapa hari lalu. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network