PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria bernama lengkap Raden Muhammad Saddaq (45) ditangkap karena membakar Mushola di Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Kamis (12/3/21) lalu. Hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan sejumlah pengakuan pelaku.
Pelaku mengaku mendapatkan bisikan gaib dan juga kesal dengan pengurus mushola yang menegurnya karena meminjam lampu tanpa izin.
Berikut sejumlah fakta yang berhasil dikumpulkan iNews.id terkait pria yang membakar mushola hingga hangus dan rata dengan tanah.
1. Pelaku mengaku dapat bisikan gaib
Kepada petugas pelaku mengaku mendapat bisikan gaib hingga nekat membakar Mushola tak jauh dari rumahnya. Pelaku mengatakan, dirinya hanya berniat menakuti jin dalam mushola.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait