Peningkatan kasus cerai ini disebabkan karena beberapa faktor seperti ketidakharmonisan pasangan suami dan istri yang memicu pertengkaran dalam rumah tangga hingga memutuskan untuk bercerai.
Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi penyebab utama meningkatkan kasus cerai dimana suami tidak punya pekerjaan tetap dan tidak mampu memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. "Faktor lainnya juga ada disebabkan pihak ketiga atau perselingkuhan dan terakhir akibat adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait