Ilustrasi pengajuan gugatan cerai meningkat di Kabupaten OKU, Sumsel. (Foto: Ist)

Peningkatan kasus cerai ini disebabkan karena beberapa faktor seperti ketidakharmonisan pasangan suami dan istri yang memicu pertengkaran dalam rumah tangga hingga memutuskan untuk bercerai.

Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi penyebab utama meningkatkan kasus cerai dimana suami tidak punya pekerjaan tetap dan tidak mampu memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. "Faktor lainnya juga ada disebabkan pihak ketiga atau perselingkuhan dan terakhir akibat adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network