BATURAJA, iNews.id - Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatani telah menangani 322 kasus perceraian dalam enam bulan, Januari - Juni 2021. Pemicu perceraian beragam mulai dari ketidakharmonisan, suami tidak punya pekerjaan hingga orang ketiga.
"Ada 322 kasus perceraian cerai gugat dan cerai talak yang kami tangani tahun ini," kata Staf Informasi Pengadilan Agama Kelas 1B Kabupaten OKU, Siska Safitri, Selasa (15/6/2021).
Menurut dia, jumlah tersebut meningkat dibandingkan kasus perceraian periode yang sama pada tahun 2020 yang diproses yaitu sebanyak 264 kasus. "Untuk jumlah kasus cerai pada periode Juni 2020 sebanyak 264 kasus dan 598 kasus hingga akhir tahun," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait