Polda Sumsel tetapkan tiga mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang tersangka kasus pengeroyokan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sigit berharap ketiga ditahan agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. "Harapan kami terhadap tiga tersangka ini untuk segara ditahan agar tidak melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti," katanya.

Sigit juga menjelaskan, dari 10 terduga terlapor diduga memiliki peran yang sama, sebab korban mengaku mendapatkan pukulan pada bagian kepala belakang, wajah dan seluruh tubuh.

"Keyakinan dari kami pihak korban bahwa bukan hanya tiga orang ini yang melakukan pengeroyokan, tapi terlapor seluruhnya melakukan pemukulan, karenanya kami berharap proses ini tidak berhenti di sini," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network