Dua PNS menjalani pemeriksaan setelah ditangkap kasus narkoba. (Foto: Teddy)

OKU SELATAN, iNews.id - Dua PNS di Pemkab OKU Selatan, Sumsel ditangkap polisi sedang asyik menikmati sabu di penginapan milik salah satunya. Keduanya, AH (37) dan FR (31) warga Kecamatan Muara Dua, OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap melalui Kasat Narkoba Iptu Hendry membenarkan adanya penangkapan terhadap dua oknum PNS yang sedang pesta sabu di sebuah penginapan.

"Benar, kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yang berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemkab OKU Selatan dan pada saat dilakukan penangkapan keduanya sedang pesta narkoba," katanya.

Dari kedua oknum PNS tersebut petugas menemukan barang-bukti (BB) berupa satu bungkus paket narkoba jenis sabu dengan berat 0,24 gram dan satu butir pil berwarna merah diduga ekstasi beserta alat yang siap pakai.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network