Razia di Jalintim Indralaya Sumsel. (Foto: Novan Wijaya)

OGAN ILIR, iNews.id – Jelang pembatasan atau larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei, Polres Ogan Ilir Sumsel menggelar razia di ruas Jalintim. Setiap kendaraan terutama dari luar daerah dan provinsi diperiksa baik muatan maupun penumpang. 

Kanit Pidsus Polres Ogan Ilir Ipda Surya mengatakan, selain memeriksa sejumlah barang bawaan pengendara petugas juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan menegur pengendara yang tidak mengenakan masker.

"Razia Memang dilakukan guna menekan dan mengantisipasi adanya kriminalitas di jalan umum baik curat,curas,dan curanmor serta peredaran gelap narkoba dijalur ini," ujar Kanit.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network