Setelah diperiksa, ketiganya tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan mengaku berusaha masuk ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.
Penangkapan kedua terjadi pada pukul 16.45 di Biawak dekat Lundu di mana enam pria, dua wanita dan seorang anak perempuan berusia tujuh tahun dihentikan. Sembilan WNI ini juga mengaku masuk ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.
"Semua tersangka dibawa ke kantor polisi Bau dan Lundu dan kemudian dideportasi," kata divisi tersebut seperti dilansir The Star.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait