Wiro, maling cabul harus dituntun karena kakinya ditembak polisi. (Foto: Amri WIjaya)

MURATARA, iNews.id - Wiro Purnama (19) pelaku pencurian disertai pemerkosaan di Desa Sukaraja, Kecamatan Karangjaya, Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi. Di hadapan polisi maling cabul ini mengaku telah mencuri, memukul dan memperkosa korban SN (63). 

Korban yang berusia lanjut tidak dapat berbuat banyak, ketika dicekik dan dipukul di bagian belakang leher langsung pingsan. Akibatnya, maling cabul ini leluasa memperkosa korban. 
 
Di hadapan anggota Satreskrim Polres Muratara, pelaku dengan jelas menuturkan perbuatannya mulai dari masuk melalui atap rumah hingga memperkosa korban yang pingsan.

"Awaknya dari kandang ayam dan dan masuk dari atap bongkar genteng sekitar jam 3 (pukul 03.00 WIB) pagi. Di dalam buka pintu (agar pelaku lain yang masih DPO) masuk," ujarnya di Mapolres Muratara, Minggu (29/8/2021). 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network