Tentara Malaysia menangkap belasan WNI karena masuk secara ilegal untuk mencari pekerjaan. (Foto: Ist)

SIBU, iNews.id - Militer Malaysia menangkap 12 warga negara Indonesia (WNI) karena memasuki Sarawak secara ilegal. Belasan WNI yang beberapa di antaranya perempuan ini masuk Sarawak melalui jalur tak resmi untuk mencari pekerjaan. 

Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (30/8/2021), divisi tersebut mengatakan bahwa selusin WNI itu berasal dari dua kelompok terpisah yang mencoba memasuki negara bagian Sarawak untuk mencari pekerjaan.

Penangkapan pertama terjadi pada pukul 14.00 pada hari Minggu (29/8/2021) ketika para personel militer melihat tiga pria, yang diyakini sebagai imigran ilegal, masuk tanpa izin ke perbatasan Malaysia di dekat Kampung Stass, Serikin.

Setelah diperiksa, ketiganya tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan mengaku berusaha masuk ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.

Penangkapan kedua terjadi pada pukul 16.45 di Biawak dekat Lundu di mana enam pria, dua wanita dan seorang anak perempuan berusia tujuh tahun dihentikan. Sembilan WNI ini juga mengaku masuk ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.

"Semua tersangka dibawa ke kantor polisi Bau dan Lundu dan kemudian dideportasi," kata divisi tersebut seperti dilansir The Star.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network