Wiro, maling cabul ditangkap Polres Muratara. (Foto: Amri WIjaya)

MURATARA, iNews.id - Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap seorang maling disertai pemerkosaan terhadap nenek - nenek, SN (63) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Karangjaya. Pelaku, Wiro Purnama (19) mengakui semua perbuatanya termasuk memperkosa korban yang sudah lanjut usia. 

Pelaku warga Dusun Pangkalan, Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mengatakan korban saat diperkosa dalam keadaan pingsan setelah dicekik dan dipukul. Korban dipukul karena mempergoki pelaku mencuri di rumahnya. 

Kasatreskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka ditangkap saat nongkrong di pinggir jalan di Desa Sukaraja. Namun terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan dan mencoba kabur saat melihat polisi datang.

"Saat hendak dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Setelah tidak mengiraukan peringatan terpaksa tindakan tegas diberikan yang membuat tersangka ditangkap," kata Kasat, Minggu (29/8/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network