"Lalu sesuai dengan SKB 4 Menteri bila jumlah yang terkonfirmasi kurang dari 5 persen dari total jumlah siswa maka kelasnya saja yang mesti melakukan pembelajaran jarak jauh selama 5 hari," katanya.
Dirinya juga memastikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 khususnya kepada kategori sasaran anak-anak dan remaja dosis kedua dan ketiga, hingga mencapai kekebalan komunal sesuai target minimal 70 persen tervaksin.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait