Rektor UIN Raden Fatah Palembang Nyayu Khodijah antar mahasiswanya penuhi panggilan penyidik. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 10 mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang terduga pelaku penganiayaan saat diksar ternyata takut ketemu polisi. Karena itu, mereka tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.

Untuk itu, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Nyayu Khodijah mengantar 10 mahasiswanya yang terlibat kasus penganiayaan ke Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Mahasiswa yang diantar ke Jatanras Polda Sumsel tersebut untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus penganiayaan yang menimpa Arya Lesmana Putra (19). Penganiayaan terjadi saat Diksar di Bumi Perkemahan Gandus beberapa waktu lalu.

"Sebenarnya 20 mahasiswa yang dipanggil sebagai saksi terkait kasus penganiayaan terhadap Arya," ujar, Senin (21/11/2022).

Dari 20 orang yang dipanggil baru satu orang yang datang. Sedangkan 19 orang lainnya belum datang. "Saya panggil dan tanyakan mengapa mereka tidak datang ternyata tidak berani, mereka takut dan sebagainya," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network