get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron 4 Tahun, Pelaku Curanmor Asal Lampung Tengah Ditangkap di OKU Sumsel

Zona Merah, 3 Daerah di Sumsel Wajib Antisipasi Penyebaran Covid-19

Rabu, 07 Juli 2021 - 09:42:00 WIB
Zona Merah, 3 Daerah di Sumsel Wajib Antisipasi Penyebaran Covid-19
27 daerah termasuk tiga kabupaten dan kota di Sumsel diminta dengan sangat untuk memperhatikan perkembangan kasus Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain itu, dia menambahkan, pengkategorian daerah menggunakan warna merah, oranye, kuning dan hijau dalam zonasi risiko sesuai konsensus internasional terkait kebencanaan. Indikator yang digunakan ialah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.

Berikut 27 kabupaten/kota non Jawa-Bali yang berstatus zona merah:

1. Sumatera Selatan:
Lahat, Musi Banyuasin dan Palembang

2. Bengkulu:
Bengkulu

3. Jambi:
Batanghari

4. Kalimantan Barat:
Singkawang, Pontianak, Waringin Timur dan Kota Palangkaraya

5. Kalimantan Tengah:
Balikpapan, Samarinda dan Bontang

6. Kepulauan Riau:
Tanjung Pinang, Batang dan Bintan

7. Lampung:
Bandar Lampung, Lampung Utara dan Pring Sewu

8. Maluku:
Ambon

9. Maluku Utara:
Ternate

10. Papua Barat:
Fakfak

11. Sulawesi Tenggara:
Kota kendari dan Konawe

12. Sumatera Barat:
Padang Pariaman dan Bukit Tinggi

13. Aceh:
Banda Aceh dan Aceh Tengah

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut