Yayasan Masjid Agung Palembang Tunggu Aturan Pelaksanaan Ibadah Ramadan dari Kemenag

PALEMBANG, iNews.id - Yayasan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo Palembang masih menunggu instruksi Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan 1443H/2022M. Pihak yayasan berharap segera mendapatkan surat edaran sehingga dapat langsung disosialisasikan kepada masyarakat.
“Sampai saat ini kami belum menerima surat edaran dari Kemenag, pemda, terkait bagaimana pelaksanaan ibadah nantinya di masjid apakah ada perubahan atau seperti apa belum tahu,” Kata Ketua Yayasan Masjid Agung Kgs Sarnubi di Palembang, Kamis (31/3/2022).
Menurut Sarnubi, Yayasan Masjid Agung menyarankan kepada Kemenag, pemerintah dan badan otonom keagamaan terkait untuk dapat segera menetapkan seperti apa peraturan beribadah, mengingat bulan Ramadan sudah hitungan hari.
“Sehingga, bila memang nanti ada peraturan tersebut maka para pengurus masjid di daerah bisa melakukan persiapan kemudian menyosialisasikannya kepada masyarakat,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi