Waspada! Narkoba Jenis Baru Masuk Sumsel, Polisi Tangkap 3 Tersangka

PALEMBANG, iNews.id - Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel mengungkap kasus narkoba jenis baru bernama yaba sebanyak 6.853 butir. Ribuan butir yaba akan diedarkan di wilayah Sumsel.
Tiga pelaku ditangkap dalam kasus ini, dua warga Lampung dan satu lagi Wong Palembang. Ribuan butir yaba ditemukan setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan dua tersangka di Lampung dengan barang bukti sabu sebanyak 201,88 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengatakan, tiga tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. "Satu orang yang ditangkap membawa narkotika jenis baru yaba berbentuk pil. Sebelum itu dua tersangka ditangkap di Lampung," katanya, Rabu (30/11/2022).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat akan adanya transaksi narkoba. Kemudian polisi bergerak mengikuti mobil yang dicurigai hingga ke Lampung. "Dari penangkapan di Lampung diperoleh satu nama lagi di Palembang. Setelah ditangkap ternyata membawa Yaba berbentuk pil sebanyak 6.853 butir," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi