Waspada, Bandar Narkoba Kubur Sabu di Halaman Rumah Warga
Kamis, 15 September 2022 - 16:24:00 WIB

"Setelah diamankan, Selvi mengaku narkoba tersebut milik bibinya Titin. Setelah diinterogasi, Titin diminta menunjukkan di mana lokasinya menyimpan barang bukti," katanya.
Lalu, Titin menunjukkan lokasinya menyimpan barang bukti sabu yang dikuburnya di halaman rumah tetangganya. "Ketika dibongkar ditemukan satu bungkus plastik warna hijau merek guanyinwang berisi narkotika 1.050 gram, delapan bungkus plastik klip diduga narkotika golongan jenis sabu berat 800 gram," katanya.
Titin telah ditangkap dan menjadi tersangka di Mapolres Lubuklinggau. Sementara barang bukti sabu dalam jumlah besar senilai Rp1,8 miliar tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.
Editor: Berli Zulkanedi