Warga OKU Dilarang Takbiran Keliling dan Salat Idul Fitri di Taman Kota
BATURAJA, iNews.id – Pemkab Ogan Komering Ulu OKU, Sumatera Selatan memutuskan melarang umat muslim melaksanakan ibadah salat Idul Fitri 1442 Hijriyah di Taman Kota Baturaja. Hal tersebut diputuskan mengingat penyebaran virus COVID-19 di wilayah ini masih tinggi.
"Shalat Idul Fitri tahun ini tidak digelar di taman kota," kata Kepala Bagian Kesra Setda Ogan Komering Ulu (OKU), Kadarisman di Baturaja, Senin (3/5/2021).
Demi keselamatan berasama masyarakat diminta salat Idul Fitri di rumah masing-masing agar terhindar dari penyebaran COVID-19.
Selain salat Idul Fitri, kata dia, pada tanun ini pemerintah daerah juga meniadakan takbiran keliling pada malam menyambut hari raya Idul Fitri. "Kegiatan Safari Ramadan di 13 kecamatan di Kabupaten OKU juga tahun ini ditiadakan," ujarnya.
Ada tiga agenda keagamaan yang biasa dilaksanakan setiap tahun ini ditiadakan karena dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penyebaran virus Corona. "Untuk larangan salat Idul Fitri di rumah ibadah kami belum tahu. Yang jelas tiga agenda keagamaan yang difasilitasi Pemkab OKU ini ditiadakan," kata dia.
Dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diterapkan pemerintah daerah setempat sejak awal Ramadan lalu membatasi jumlah jamaah di masjid dan musala.
Dalam PPKM Mikro ini tempat ibadah dibatasi melaksanakan kegiatan keagamaan yaitu hanya 50 persen dari biasanya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Editor: Berli Zulkanedi