Warga Lubuk Linggau Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp13 Miliar
PALEMBANG, iNews.id - Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang kembali menggagalkan penyeludupan benih lobster. Kali ini, sebanyak 18 boks benih lobster dengan nilai mencapai R3 miliar ditangkap di kawasan Musi II, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Kamis (21/10/2021) malam.
Polisi juga menangkap dua pria warga Lubuklingga, Ferdi (26) dan Dani (32). Kedua membawa barang bukti dengan mobil Toyota Kijang Innova nopol BG 110 B.
"Pengungkapan penyelundupan bayi lobster ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya mobil Toyota Kijang Innova nopol BG 110 B dari Indralaya menuju kota Palembang yang sudah dimodifikasi mengangkut bibit lobster jenis Mutiara dan Pasir," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, Jumat (22/10/2021).
Dijelaskan Irvan, kecurigaan petugas terbukti dengan ditemukannya 18 box styrofoam berisikan benih lobster. Nilai bayi lobster tersebut mencapai Rp13 miliar. "Saat ini kami masih mendalami lagi keterangan tersangka, guna pengembangan lebih lanjut," katanya.
Bibit lobster yang dibawa tersangka diketahui berasal dari Kabupaten Ogan Ilir dengan tujuan Kota Lubuk Linggau. "Penyelidikan anggota kita tidak membutuhkan waktu lama sudah membuahkan hasil, dengan mengungkap penyelundupan benih lobster ini," katanya.
Atas ulahnya, tersangka dijerat pasal 92 Jo pasal 26 ayat (1) UU RI No 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan terancam hukuman delapan tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Ferdi telah mengakui segala perbuatannya. "Saya baru satu kali mengantarkan pesanan ini dengan upah Rp1 juta," ujarnya.
Dikatakan Ferdi, dirinya bertugas membawa benih lobster dengan menggunakan mobil yang telah dipesan oleh seseorang. Pesanan tersebut dibawa dari Indralaya menuju Lubuk Linggau. "Kami tidak tahu kalau bakal berisiko besar seperti ini. Sejauh ini saya tidak pernah berpikir akan seperti ini. Saya hanya mengharapkan upah untuk makan keluarga," tutupnya.
Editor: Berli Zulkanedi