Warga Gelumbang Keluhkan Bayar Pajak Kendaraan Jauh di Muaraenim
MUARAENIM, iNews.id - Warga Kecamatan Gelumbang, Muaraenim mengeluh harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) jenis kendaraan baru ke UPTB Bapenda atau Samsat di Muaraenim. Padahal di Gelumbang sudah memiliki layanan Samsat.
"Kami heran mengapa bayar pajak kendaraan baru harus di Samsat Muaraenim, padahal Samsat di Gelumbang sudah buka. Jadi untuk apa ada Samsat di Gelumbang jika masih harus bayar di Muaraenim," ujar Yayan di hadapan anggota Komisi III DPRD Sumsel.
Menurut Yayan bersama warga Gelumbang lainnya, selain harus mengeluarkan biaya transpor lagi, mereka juga harus bolak balik ke Samsat Muaraenim jika ingin mengurusi PKB. Apalagi jika urusan bayar pajak itu tidak selesai dalam satu hari. "Inilah yang kami keluhkan. Kami minta bisa bayar pajak kendaraan baru di Samsat Gelumbang saja," katanya.
Senada Armansyah, tokoh masyarakat meminta kebijakan membayar PKB baru di Samsat Muaraenim itu dicabut dan dikembalikan ke Samsat Gelumbang. Hal ini sesuai dengan tujuan Gubernur Sumsel Herman Deru membuka layanan Samsat di Gelumbang dan beberapa samsat lainnya.
"Kami sangat mendukung program gubenur untuk mempercepat dan memudahkan layanan kepada masyarakat. Namun yang terjadi di Gelumbang tidak seperti itu. Inilah yang kami sampaikan kepada para anggota DPRD Sumsel agar dapat mennyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Menanggapi keluhan warga, anggota Komisi III DPRD Sumsel Alfrenzi Panggarbesi menegaskan segera memanggil dan berkordinasi dengan Kepala Bapenda Sumsel dan melakulan cross check di lapangan. Sehingga akan tahu di mana persoalannya. "Segera kita akan panggil Kepala Bapenda Sumsel. Keluhan warga ini harus segera dicarikan solusinya," katanya.
Politisi Partai Hanura ini mengatakan, informasi yang didapat bahwa dulunya Samsat Gelumbang sudah dapat melayani semua jenis pembayarakat PKB, termasuk PKB yang baru. Sehingga tidak ada lagi keluhan warga Gelumbang dan sekitarnya. "Akan kita cek lagi di mana salahnya dan apakah ada oknum Samsat yang bermain," ujarnya.
Mantan Staf Khusus Gubernur Sumsel ini meminta agar seluruh jajaran Bapenda Sumsel mematuhi Pergub Sumsel yang mengatur kewenangan di Samsat masing-masing. Pasalnya, kebijakan gubenur menambah atau membuka kantor layanan Samsat yang baru di beberapa kabupaten dan kota itu tujuanya meningkatkan dan mempermudah layanan kepada masyarakat.
"Jangan sampai karena kepentingan pribadi, layanan terhadap warga diabaikan. Sekali lagi kita akan cek di mana masalahnya. Apakah di Samsat Gelumbang yang tidak dapat melayani atau Samsat Muaraenim yang mengambil alih kewenangan Samsat Gelumbang," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi