get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Warga Keluhkan Biaya Pajak Kendaraan di Samsat Lubuklinggau, Ini Penjelasannya

Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:05:00 WIB
Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli
Viral di media sosial soal dugaan pungli oleh salah satu pegawai UPTB Samsat Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). (Foto: Era Neizma).

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Setelah viral di media sosial soal dugaan pungutan liar (pungli) oleh salah satu pegawai UPTB Samsat Lubuklinggau, pihak Samsat langsung mengambil tindakan tegas. Oknum yang terlibat telah diberhentikan dari pekerjaannya.

Kepala UPTB Samsat Lubuklinggau, Addi Ramdhoni menyampaikan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan klarifikasi antara wajib pajak dan staf yang bersangkutan.

“Terhadap staf yang melakukan kesalahan sudah kami tindak tegas (pemberhentian kerja),” kata Addi di Lubuklinggau, Jumat (22/8/2025).

Dia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Samsat Lubuklinggau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kedepan masyarakat yang akan membayar pajak dapat mengikuti alur prosedur yang ada di UPTB Samsat Lubuklinggau,” katanya.

Sebelumnya, Addi menjelaskan bahwa kejadian tersebut saat dia dan tim sedang mengecek layanan pada hari pertama program pemutihan pajak.

“Kami kemarin sedang melakukan pengecekan di seluruh layanan Samsat. Kejadiannya pukul 09.00 WIB, intinya ada kesalahpahaman,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut