Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli
LUBUKLINGGAU, iNews.id - Setelah viral di media sosial soal dugaan pungutan liar (pungli) oleh salah satu pegawai UPTB Samsat Lubuklinggau, pihak Samsat langsung mengambil tindakan tegas. Oknum yang terlibat telah diberhentikan dari pekerjaannya.
Kepala UPTB Samsat Lubuklinggau, Addi Ramdhoni menyampaikan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan klarifikasi antara wajib pajak dan staf yang bersangkutan.
“Terhadap staf yang melakukan kesalahan sudah kami tindak tegas (pemberhentian kerja),” kata Addi di Lubuklinggau, Jumat (22/8/2025).
Dia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Samsat Lubuklinggau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kedepan masyarakat yang akan membayar pajak dapat mengikuti alur prosedur yang ada di UPTB Samsat Lubuklinggau,” katanya.
Sebelumnya, Addi menjelaskan bahwa kejadian tersebut saat dia dan tim sedang mengecek layanan pada hari pertama program pemutihan pajak.
“Kami kemarin sedang melakukan pengecekan di seluruh layanan Samsat. Kejadiannya pukul 09.00 WIB, intinya ada kesalahpahaman,” katanya.
Dia juga menyebut bahwa wajib pajak dan petugas sudah saling memaafkan dan pihak Samsat telah melakukan pengawasan serta pembinaan internal.
“Dari semalam kami sudah melakukan pengawasan dan pembinaan internal, intinya bersiap dengan adanya teguran itu kedepan akan jadi pelajaran kami (Samsat),” katanya.
Menurutnya, wajib pajak tersebut datang untuk membayar pajak dua kendaraan. Salah satunya sudah diproses, sementara yang lain masih dalam tahap awal.
Kendaraan kedua atas nama Masgita memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah tidak berlaku, sehingga diminta untuk balik nama.
Rincian biaya yang harus dibayar meliputi:
- PKB + SWDKLLJ: Rp299.775
- STNK dan ganti plat: Rp160.000 (masa berlaku habis sejak
25-04-2015)
- BPKB: Rp225.000
Total: Rp684.000
“Sementara ketika wajib pajak ngecek di aplikasi hanya bayar PKB saja, lalu untuk cetak pelat dan BBNKB tidak dihitungnya. Di sana berawal kesalahpahaman itu muncul angka Rp.500.000,”ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi