Warga Geger Jelang Jumat, Gudang Rokok Diduga Ilegal di OKU Terbakar

BATURAJA, iNews.id - Rumah yang dijadikan gudang rokok diduga ilegal di Jalan Seh Wahyudin Kemiling lr. Bogenvil Nomor 42 RT 24 Desa Kemilau Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, hangus terbakar Jumat siang (5/2/2021). Belum diketahu pemicu kebakaran yang membuat geger warga di pemukiman pada itu.
Menurut keterangan Mas'ud, warga setempat, api mulai berkobar sekitar pukul 09:00 WIB. Dirinya melihat asap putih sudah membumbung ke udara. Namun saat kejadian gudang tersebut diduga tidak ada penghuninya.
"Kalau penyebabnya saya kurang tahu, tapi yang jelas api muncul dari plafon dan terus membesar menghanguskan semua isinya," ujarnya.
Sementara, Ica salah satu karyawan gudang rokok yang terbakar ketika dibincangi awak media juga tidak mengetahui pasti penyebab terjadinya kebakaran tersebut. "Ini memang gudang rokok sudah lama beroperasi," katanya.
Pantauan, api melahap hampir seluruh bagian atap gudang termasuk isinya. Banyak rokok yang masih utuh tidak terbakar diselamatkan petugas dan warga.
Api baru bisa dijinakkan setelah beberapa mobil pemadam kebakaran (Dmkar) tiba di lokasi. Petugas masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11:03 WIB.
Editor: Berli Zulkanedi