get app
inews
Aa Text
Read Next : Cium Dugaan Penyelewengan, Kejati Sumsel Periksa Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya

Kemelut Anggaran di DPRD PALI, Sekwan Jadi DPO dan Bendahara Ditahan

Jumat, 05 Februari 2021 - 10:56:00 WIB
Kemelut Anggaran di DPRD PALI, Sekwan Jadi DPO dan Bendahara Ditahan
Bendahara Pengeluaran Setwan DPRD PALI Mujarab digiring ke se tahanan. (Foto: Bisrun)

PALI, iNews.id – Pengusutan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun anggara 2017 terus berlanjut. Setelah menetapkan sekretaris dewan sebagai DPO, Kejari PALI menetapkan Bendahara Pengeluaran, Mujarab sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.  

Tersangka dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp7,6 miliar tersebut dijebloskan di tahanan Polres PALI.

Kajari PALI, Marcos Simaremare melalui Kasi Intel Zulkifli mengatakan, Tim Penyidik Kejari PALI telah melakukan Penahanan terhadap tersangka Mujarab, selaku Bendahara Pengeluaran SKPD Sekretariat DPRD PALI Tahun 2017. 

Mulanya, kata Joel sapaannya, pada tanggal 28 Januari 2021 Mujarab diperiksa sebagai saksi. Kemudian setelah adanya dua alat bukti yang cukup yang bersangkutan (Mujarab) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengelolaan Belanja Daerah pada Sekretariat DPRD PALI Tahun Anggaran 2017 dengan kerugian negara sebesar Rp7,6 miliar. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut