get app
inews
Aa Text
Read Next : Cium Dugaan Penyelewengan, Kejati Sumsel Periksa Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya

Kemelut Anggaran di DPRD PALI, Sekwan Jadi DPO dan Bendahara Ditahan

Jumat, 05 Februari 2021 - 10:56:00 WIB
Kemelut Anggaran di DPRD PALI, Sekwan Jadi DPO dan Bendahara Ditahan
Bendahara Pengeluaran Setwan DPRD PALI Mujarab digiring ke se tahanan. (Foto: Bisrun)

"Dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dengan didampingi Penasehat Hukum serta dibantu PAM (pengamanan) bidang intelijen Kejari PALI. Kemudian terhadap tersangka langsung dilakukan penahanan." ungkap Joel, Kamis (4/2/2021).

Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8 UU No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Selanjutnya, pekan depan Penyidik Kejari PALI akan segera menyerahkan berkas perkara tahap I ke penuntut umum. Diperkirakan awal Maret 2021 perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di PN Kelas 1 Palembang," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut