get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua DPRD PALI Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Perjalanan Dinas ke Kejari

DPRD PALI Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

Rabu, 13 Januari 2021 - 18:52:00 WIB
DPRD PALI Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati
Paripurna DPRD PALI. (Foto: Bisrun)

PALI, iNews.id - DPRD Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati PALI, Rabu (13/1/2021). Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati PALI periode 2016-2021, Heri Amalindo dan Ferdian A Lacony, segera berakhir pada 17 Februari 2021.

"Sesuai dengan aturan, maka DPRD diharuskan menyampaikan pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati PALI masa jabatan 2016-2021, melalui rapat paripurna. Kemudian, mengusulkan pada Kemendagri melalui Gubernur untuk menetapkan pemberhentian tersebut," ujar Ketua DPRD PALI, Asri AG, saat memimpin rapat, Rabu (13/1/2021).

Heri Amalindo dan Ferdian A Laconi efektif berhenti dari jabatannya mulai 17 Februari nanti. Oleh karenanya, DPRD pun segera melakukan pengumuman tersebut.

"Terkait administrasinya kami minta Sekretariat DPRD untuk segera menyampaikan surat pada Kemendagri melalui Gubernur Sumsel untuk melakukan penetapan pemberhentian ini," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut