get app
inews
Aa Text
Read Next : Persediaan Oksigen di Sumsel Berlimpah, Dinkes: Kasus Covid-19 Tetap Harus Ditekan

Wakil Ketua DPRD Sumsel Desak Pemda Salurkan Bansos PPKM Mikro

Selasa, 13 Juli 2021 - 13:32:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumsel Desak Pemda Salurkan Bansos PPKM Mikro
Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda mendesak masyarakat terdampak PPKM Mikro diberikan bantuan. (Foto: Bambang Irawan)

Sebagai informasi, Kota Palembang dan Lubuk Linggau menerapkan pengetatan PPKM Mikro sejak 9 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Berikut poin penting pelaksanaan PPKM Mikro berdasarkan Permendagri nomor 17 tahun 2021:

1. Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75 persen sehingga WFO hanya 25 persen.

2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online (daring).

3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan (prokes) dan lainnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut