get app
inews
Aa Text
Read Next : Potensi Pajak YouTuber Setara APBD Sumsel, Ini Cara Menghitungnya

Wabup OKU yang Berstatus Terdakwa Dilantik Secara Terpisah dengan Pasangan

Jumat, 26 Februari 2021 - 16:32:00 WIB
Wabup OKU yang Berstatus Terdakwa Dilantik Secara Terpisah dengan Pasangan
Pelantikan Johan Anuar di Griya Agung, Jumat (26/2/2021). (Foto: Dede)

Diberitakan sebelumnya, Wabup OKU terpilih, Johan Anuar, tetap menjalani proses pelantikan sebagai kepala daerah terpilih meski dirinya kini berstatus terdakwa dalam kasus lahan kuburan yang menjeratnya.

"Bapak Johan Anuar tetap dilantik sama seperti Kepala daerah terpilih lainnya meski berstatus sebagai terdakwa," ucap Titis Rachmawati selaku Kuasa Hukum terdakwa Johan Anuar sesaat sebelum pelantikan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut